yunias19ocean.blogspot.com

Ya'ahowu. Selamat Datang di NdiLo Blog___yunias19ocean.blogspot.com

Rabu, 29 September 2010

ANALISIS DAMPAK KREDIT PERIKANAN DI INDONESIA




ANALISIS DAMPAK KREDIT PERIKANAN
DI INDONESIA.
Oleh :
Yunias Dao

PENDAHULUAN
1. Latar Belakang.
Pembangunan sektor perikanan, khususnya di Indonesia, boleh dikatakan mengahadapi situasi dramatikal. Di satu sisi sering dikatakan bahwa potensi perikanan dan kelautan kita cukup melimpah, tetapi di sisi lain keadaan tersebut tidak tercermin dari kondisi para pelaku utama perikanan kita. Hampir sebagian besar penduduk dapat dikategorikan sebagai penduduk miskin, bahkan di beberapa daerah kehidupan mereka masih di bawah upah minimum regional (UPR) yang di tetapkan pemerintah. Kondisi diametrikal itu juga dapat dilihat dari masih minimnya minat pelaku usaha untuk berinvestasi di sektor tersebut serta konstribusi sektor ini terhadap PDB masih sekitar 2% per tahun.
Bagaimanapun harus diakui bahwa kinerja pembanguan perikanan Indonesia mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Indikator kemajuan tersebut dapat dilihat dari semakin meningkatnya kontribusi sektor perikanan terhadap ekonomi nasional secara keseluruhan. Meskipun dari sisi proporsi GDP konstribusi perikanan masih relatif kecil, namun sektor ini telah memberikan sumbangan devisa yang cukup berarti bagi ekonomi Indonesia melalui ekspor produk perikanan seperti udang dan tuna serta ikan-ikan ornamental. Kontribusi ekspor itu telah mencapai 565.739 ton dengan nilai lebih dari US$ 1,6 juta (DKP, 2005), suatu peningkatan lebih dar 700 kali lipat sejak pelita pertama dicanangkan. Selain itu, sumberdaya perikanan dan kelautan merupakan elemen yang ensensial bagi hampir 60 % penduduk Indonesia yang kebanyakan tinggal di wilayah pesisir dimana 80 % dari penduduk wilayah pesisir bekerja di sektor perikanan (Fauzi, 2005).
Berubahnya landskap politk di Indonesia, yang di tandai dengan munculnya era reformasi, khususnya telah memicu perubahan orientasi pembangunan dibidang perikanan. Pembangunan selama orde baru yang lebih berorientasi pada pembangunan pertanian tanaman pangan, khususnya beras, secara tidak langsung membuat sektor perikanan kurang banyak berperan. Dengan lahirnya momentum reformasi tersebut, pemerintah kini mulai mencurahkan perhatiannya untuk mengembangkan sektor perikanan mejadi sektor unggulan yang justru akan menjadi prime mover ekonomi, khususnya di wilayah-wilayah pesisir.
Disadari atau tidak, pengembangan sektor perikanan sampai saat ini masih menghadapi berbagai kendala. Kendala-kendala tersebut muncul baik dari sisi sumber daya perikanan itu sendiri yang bersifat fugitive dan cenderung ke arah open access, maupun kendala dari pengembanagan skala ekonomi yang ditandai dengan lemahnya kapital di bidang perikanan dan sedikitnya investasi di bidang tersebut.
Permodalan yang lemah membuat para pelaku utama kesulitan untuk mengembangkan usaha, namun tak dapat di pungkiri bahwa pemberian modal oleh pemerintah dalam bentuk kredit (subsidi) jika tidak di pertimbangkan secara efisien juga akan memicu overcapacity yang berwujud pada penurunan manfaat atau sumber daya perikanan.

2. Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1. Mengetahui lebih jelas tentang peranan kredit perikanan terhadap perkembangan perikanan di Indonesia
2. Menganalisis dampak kredit perikanan terhadap perkembangan perikanan di Indonesia.


PEMBAHASAN
1. Analisis Kebijakan Kredit Perikanan.
Dari uraian di atas terlihat bahwa ada dualisme fenomena dalam industri perikanan di Indonesia. Disatu sisi, sumber daya perikanan khususnya perikanan laut, cukup potensial untuk dikembangkan (paling tidak ditinjau dari aspek cakupan luas wilayah), disisi lain sumber daya tersebut masih belum bermanfaat besar bagi para pihak yang terlibat di dalamnya, seperti nelayan dan masyarakat pesisir.
Analisis sepintas menunjukan bahwa paling tidak terdapat dua faktor umum yang menjadi sandungan bagi pengembangan perikanan di luar konteks sumber daya alam itu sendiri. Yang pertama adalah faktor struktural, berupa hambatan kelembagaan bagi nelayan untuk melakukan mobilitas vertikal. Hal itu terlihat dari kelembagaan pemasaran maupun kelembagaan usaha produksi yang kurang kondusif baik nelayan untuk berkembang. Kedua adalah faktor teknis yang terkait dengan lemahnya permodalan yang menyebabkan kurangnya atau rendahnya produktivitas dan pendapatan nelayan.
Memahami kedua kendala di atas, untuk mengatasinya, pemerintah Indonesia sejak awal Pelita petama telah melakukan kebijakan publik dengan memberikan bantuan kredit (subsidi). Salah satu program kredit yang menyentuh langsung bidang perikanan adalah KIK/KMKP (Kredit Investasi Kecil/Kredit Modal Kerja Permanen) yang merupakan kredit jangka menengah dan jangka panjang untuk keperluan rehabilitasi, modrenisasi dan perluasan proyek. Meskipun sebenarnya KIK/KMKP merupakan kredit yang diarahkan untuk sektor di luar pertanian, namun BRI mengembangkan KK/KMKP massal untuk perikanan sejalan dengan Undang-undang Republik Indonesia No.21/1968.
Selain skim kredit KIK/KMKP, pemerintah melalui Departemen Koperasi dan lembaga keuangan terkait telah mengembangkan berbagai skim kredit. Dalam upaya mengentaskan kemiskinan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai skim kredit untuk rakyat.
Selain bersumber dari dana dari dalam negeri, pemerintah Indonesia melalui bantuan lembaga keuangan dari lembaga-lembaga asing seperti ADB (Asian Development Bank) misalnya, melakukan program RIGP (Rural Income Generating Project) yang di tujukan untuk mengembangkan dan memberdayakan masyarakat pedesaan khususnya sehubungan dengn aspek finansial, besarnya kredit perikanan yang disebar sampai sekarang ini masih belum jelas.

2. Analisis Dampak Kredit Perikanan
Pemberian kredit adalah salah satu kebijakan publik berupa subsidi yang dalam defenisi World Trade Center (WTC) merupakan kontribusi finansial pemerintah dalam bentuk Fund transfer maupun pelayanan umum (pembangunan infrastruktur). Dalam kaitanya dengan sektor perikanan, subsidi dalam bentuk kredit memang telah lama menjadi bahan perdebatan mengingat implikasinya terhadap sumber daya perikanan itu sendiri. Dokumen Bank Dunia yang ditulis secara jelas oleh Milazzo (1998) menunjukan bahwa secara global subsidi yang di berikan kepada perikanan, baik dalam bentuk skim kredit maupun grant, mencapai antara US$ 14 hingga 20 milyar yang setara dengan 17 % sampai 25 % total penerimaan dari perikanan. Secara keseluruhan subsidi sebesar itu telah menyebabkan terjadinya overcapacity di bidangang perikanan. Arnasson dalam Fauzi (2005) lebih jauh mengatakan subsidi yang di berikan pada perikanan yang nota bene merupakan sunber daya yang bersifat common property justru hanya akan menimbulkan economic waste.
Perikanan Indonesia hendaknya belajar dari pengalaman negara-negara lain agar program kredit yang di berikan kepada nelayan bisa lebih berdaya guna dan berhasil guna. Keberpihakan pemerintah dalam kredit perikanan hendaknya tidak dilhat dari besarnya kredit yang di berikan maupun program kredit diluncurkan, tetapi dilihat secara menyeluruh, misalnya dalam pola subsidi yang lain, misalnya subsidi harga yang dampak distortifnya secara ekonomi relatif lebih kecil.
Demikian juga dengan pengembangan dan pembangunan sarana (infrastruktur) perikanan yang bersifat off-farm seharusnya dilihat sebagai upaya keberpihakan pemerintah dalam pembangunan perikanan yang juga termasuk subsidi sebagaimana yang didefenisikan WTO. Dalam kaitan di atas, pemerintah hendaknya menciptakan program-program yang bersifat pengembangan ekonomi lokal sehingga kebutuhan subsidi dalam bentuk kredit akan minimal.
Kalaupun subsidi masih akan diberikan dalam bentuk kredit, ada beberapa hal yang perlu dijadikan sebagai bahan pertimbangan (Fauzi, 2005). Pertama, diperlukan kehati-hatian dalam menggunakan asumsi produksi perikanan sebagai basis perhitungan potensi ekonomi yang bisa dihasilkan. Satu hal yang patut dicatat adalah, data produksi sebesar 4,5 juta ton belum memperhitungkan tangkap untuk subsistem, tangkap yang tidak dilaporkan (unreported), yang terbuang (by catch) dan tangkap akibat illegal fishing. Jika keempat faktor tersebut diperhitungkan, maka tak ayal produksi perikanan kita sudah melewati titik yang di klaim sebagai titik potensi maksimum lestari (6,4 juta ton). Artinya, dalam situasi seperti ini, potensi economic rent yang mungkin di-generate akan sangat minimal kalau tidak di sebut negatif. Maka dalam situasi seperti ini, perlukah memberikan kredit modal kerja kepada nelayan ?, untuk menjawab hal ini, melihat kondisi sumber daya perikanan yang bervariasi secara geografis tentunya kita tidak bisa pukul rata. Potensi pemberian kredit bisa dan feasible di lakukan pada wilayah-wilayah yang sumber dayanya masih potensial untuk di kembangkan.
Kedua, dalam menghitung potensi ekonomi, kaitanya dengan produk perikanan, tidak boleh mengabaikan cost of fishing yang terus meingkat sepanjang waktu. Selain itu, produksin perikanan sangat fluktuatif dan sangat elastis. Dalam kaitanya dengan hal ini, perhitungan nilai ekonomi harus dibuat disagegatif dengan memisahkan mana produksi yang high value-low volume dan mana yang high volume-low value. Pemisahan itu juga perlu dilakukan untuk berbagai jenis ikan antara pelagis besar, pelagis kecil, ikan-ikan demersal, molusca dan chepalopoda. Semua jenis ini memiliki pangsa pasar yang berbeda dengan karateristik suplai yang berbeda pula. Dengan segmentasi ini, akan menjadi lebih muda untuk memperhitungkan produk mana yang relatif stabil di pasar sehingga lembaga keuangan akan merasa safe dalam menyalurkan kredit. Karena, bagaimanapun juga lembaga keuangan tidak ingin merugi, dan kredit tidak bisa disalurkan secara pukul rata.
Ketiga, berhubungan dengan asumsi potensi investasi pengolahan ikan. Menurut Fauzi (2005) secara detail pernah menghitung aspek sumber daya dari demand terhadap fishmeal di Indonesia. Dari hasil perhitungan terlihat bahwa dengan kondisi saat ini, kita akan terus mengimpor bahan baku tepung ikan, karena minimnya suplai bahan baku di dalam negeri. Kenapa ? karena sebagian besar produksi perikanan kita digunakan untuk kosumsi, bahkan inipun masih belum mencukupi jika dilihat dari penduduk Indonesia yang harus mengosumsi ikan. Selain itu, fluktuasi produksi menyebabkan kontinuitas suplai bahan baku juga sulit di pertahankan. Jadi, terlalu sederhana dan naif jika 60 % hasil tangkapan ikan digunakan untuk pascapanen. Kebutuhan minimum pabrik tepung ikan sebesar 250.000 ton per tahun saja sulit dipenuhi. Menurut Fauzi (2005) investasi di pengolahan ikan sangat memungkinkan. namun investasi atau kredit di bidang ini seharusnya lebih di arahkan pada perbaikan teknologi agar memberikan nilai tambah bagi industri pengolahan ikan, misalnya tepung ikan.
Satu hal yang sangat kursial dalam kajian kredit di sektor kelautan adalah dalam kaitanya dengan sumber daya kelautan, khususnya perikanan, yang lebih bersifat quasi open access. Situasi ini tentu saja sangat jauh berbeda dari sektor pertanian atau industri yang hak kepemilikinnya cukup jelas. Dalam situasi yang quasi open access, discon rate untuk stream benefit di masa mendatang sangat tinggi akibat eksernalitas yang di timbulkan oleh sifat quasi open access tersebut. Akibatnya, para pelaku perikanan cenderung untuk mendapatkan tangkapan sebanyak-banyaknya pada saat ini di banding saat mendatang. Akibatnya, timbul thinning out stock effect (stok yang menipis) di masa mendatang yang pada giliranya menurunnya manfaat.
Menyangkut kredit perikanan, isu ini memang sudah menjadi bahan perebatan, subsidi sering di anggap sebagai penyebab terjadinya overcapacity di industri perikanan yang memicu krisis perikanan global sebagaimana disebutkan sebelumnya. Saat ini, kapasitas perikanan global sudah mencapai 250 % dari yang dibutuhkan untuk mencapai perikanan yang berkelanjutan. Subsidi juga dianggap sebagai faktor yang dapat mendistorsi perdagangan. Laporan dari berbagai sumber resmi seperti APEC, OECD dan WTO, memperkirakan bahwa subsidi perikanan sudah mencapai US$ 15 hingga US$ 20 miliar per tahun. Kondisi telah menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat pesisir seperti kemiskinan dan degradasi sumber daya yang pada giliranya menyebabkan pengangguran.
Subsidi perikanan yang dilakukan oleh negara-negara maju menjadi tidak fair berkaitan ekstraksi sumber daya, karena armada perikanan negara berkembang harus bersaing dengan armada perikanan yang memperoleh subsidi. Oleh karena itu, WTO menginginkan agar subsidi perikanan dikurangi (phasing out).
Bagi negara berkembang seperti Indonesia, hal itupun harus dicermati karena kemiskinan di wilayah pesisir tidak mungkin dituntaskan tampa pertumbuhan ekonomi yang baik. Sementara itu, pada tahap dimana industri perikanan belum berkembang, subsidi dibutuhkan untuk menstimulus pertumbuhan industri tersebut. Dengan demikian pilihan yang di hadapi Indonesia ditengah gejolak ekonomi saat ini cukup sulit dilakukan. Untuk itulah dibutuhkan pemetaan cermat sehubungan dengan kebijakan subsidi perikanan itu sehingga disatu pihak tidak menimbulkan distorsi sebagaimana di khawatirkan WTO, dan pihak lain dapat mengangkat pertumbuhan usaha skala kecil sampai dimana subsidi bisa dikurangi atau dihilangkan.

PENUTUP
Tidak dipungkiri bahwa memang peluang investasi swasta dan lembaga keuangan dalam sektor kelautan cukup besar. Namun demikian, investasi ini harus dilakukan secara selekif dan mengikuti kaidah-kaidah ekonomi sumber daya karena potensi perikanan memang sangat unik. Dengan demikian, permasalahan permodalan yang timbul di sektor kelautan dapat diatasi tampa menimbulkan masalah baru yang justru mendorong munculnya biaya sosial dan biaya transaksi (transaction cost) yang lebih tinggi.
Sektor kelautan yang sehat dan economically viable bukan tidak mungkin dicapai jika langkah-lngkah strategis kearah tersebut dilakukan secara tepat dan hati-hati. Kerjasama pihak lembaga keuangan seperti perbankan dengan pelaku dan akademisi untuk mencari format yang tepat bag sektor kelautan sangat diperlukan untuk membawa sektor ini sebagai kekuatan ekonomi indonesia yang unggul sebagaimana yang diinginkan.
Bagi negara berkembang seperti Indonesia, hal itupun harus dicermati karena kemiskinan di wilayah pesisir tidak mungkin dituntaskan tampa pertumbuhan ekonomi yang baik. Sementara itu, pada tahap dimana industri perikanan belum berkembang, subsidi dibutuhkan untuk menstimulus pertumbuhan industri tersebut. Dengan demikian pilihan yang di hadapi Indonesia ditengah gejolak ekonomi saat ini cukup sulit dilakukan. Untuk itulah dibutuhkan pemetaan cermat sehubungan dengan kebijakan subsidi perikanan itu sehingga disatu pihak tidak menimbulkan distorsi sebagaimana di khawatirkan WTO, dan pihak lain dapat mengangkat pertumbuhan usaha skala kecil sampai dimana subsidi bisa dikurangi atau dihilangkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar