PERIKANAN TANGKAP
Perikanan tangkap Indonesia berada di ujung tanduk. Catatan statistik menunjukkan penurunan jumlah tangkapan secara drastis dalam 10 tahun terakhir. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia cabang Pekalongan misalnya, mencatat penurunan sebesar 75 persen dari tahun 1980-an. Pemanfaatan berlebih pada sumber daya yang terbatas, pengoperasian alat tangkap yang merusak, konflik dan sistem regulasi yang tidak memadai merupakan kontributor dalam menunjang kerusakan sumber daya perikanan. Manajemen perikanan tangkap saat ini tidak cukup hanya dengan mempertimbangkan spesies target atau populasi yang berkelanjutan, namun pemanfaatan sumber daya hayati yang berkelanjutan dapat dicapai jika dampak ekosistem terhadap sumber daya hayati dan dampak perikanan terhadap ekosistem dapat diidentifikasi secara jelas. Dengan kata lain, hal ini disebut sebagai pendekatan ekosistem terhadap manajemen perikanan tangkap (EAF).
Pengendalian perikanan tangkap masih diabaikan sehingga pada daerah dengan tren hasil tangkapan rata atau menurun dibarengi dengan hasil tangkapan per nelayan dan ukuran ikan yang menurun pula. Hal ini mengarah kepada perikanan tangkap berlebih yang selanjutnya sering terjadi konflik diantara pemanfaatan sumber daya.Salah satu elemen penting dalam manajemen perikanan tangkap adalah data dan informasi yang benar. Kewajiban pengisian log-book dan statistik belum memberikan gambaran yang sesungguhnya. Manajemen bersama melalui manajemen regional seperti CSBT, IOTC dan WCPFC diperlukan seiring dengan meningkatnya penangkapan di highsea (kawasan luar ZEE).
Kesadaran konsumen mengenai food safety mendorong adanya persyaratan khusus dan sertifikasi terhadap ikan dan produk ikan. Perkembangan lain adalah kecenderungan negara di kawasan tertentu membentuk blok perdagangan regional. Hal ini perlu disikapi oleh pemangku kepentingan dan difasilitasi Pemerintah. Globalisasi merupakan permasalahan pembangunan perikanan tangkap sejalan dengan tata ekonomi dan politik dunia. Di sisi lain, otonomi dan demokratisasi merupakan permasalahan dalam negeri yang berfokus pada pengembangan perikanan kewilayahan, pemberdayaan masyarakat serta sumber pertumbuhan perekonomian.
PERIKANAN BUDIDAYA
Kebijakan dalam pembangunan perikanan adalah Pengendalian Perikanan Tangkap, Pengembangan Perikanan Budidaya dan Peningkatan Nilai Tambah Hasil Perikanan. Sejalan dengan kebijakan tersebut, Departemen Kelautan dan Perikanan berupaya meningkatkan produksi perikanan ke depan pada kegiatan perikanan budidaya.Pembangunan budidaya perikanan mempunyai peluang yang sangat besar dilihat dari lingkungan strategis dan potensi sumberdaya yang tersedia, yakni berupa: 1) peningkatan jumlah penduduk dunia membutuhkan semakin banyak penyediaan ikan; 2) pergeseran pola konsumsi masyarakat dunia ke produk perikanan; 3) tuntutan penyediaan makanan bermutu tinggi dan memenuhi syarat kesehatan; 4) keunggulan komparatif terhadap pasar dunia karena letaknya yang relatif dekat dengan negara tujuan ekspor, seperti Jepang; dan 5) memiliki potensi sumberdaya lahan yang sangat besar dan belum dimanfaatkan secara optimal.
Meningkatnya permintaan ikan di masa yang akan mendorong setiap Negara untuk meningkatkan kualitas mutu sehingga dapat bersaing di pasar global. Berkaitan dengan hal tersebut, stakeholder perikanan budidaya harus melakukan 3 (tiga) hal, antara lain: (1). Produksi super efficient, yaitu para pembudidaya mampu memproduksi ikan dengan biaya yang paling murah, dengan menekan biaya produksi sedemikian rupa sehingga dapat menjual dengan harga yang lebih murah (affirdable) dibandingkan negara lain. Super Efficient dapat diwujudkan dengan menerapkan cara budidaya yang benar sehingga peluang keberhasilan tinggi, menurunkan biaya – biaya yang tidak perlu dan menggunakan sarana dan prasarana serta sumber daya alam secara tepat guna. (2). Real quality, kedepan masyarakat maju dengan tingkat kesejahteraan yang tinggi akan menuntut makanan yang berkualitas terbaik dan tersedia secara kontinyu. Mutu baik berarti memenuhi standar kualitas/mutu yang dipersyaratkan (acceptable), sedangkan kontinyu berarti mutunya harus dijaga agar tidak berfluktuasi yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan konsumen, dan (3). Mega marketing, produk perikanan harus mempunyai pasar yang luas. Hal ini menuntut para pengolah/processing agar dapat menciptakan produk yang bernilai tambah dan lebih bervariasi sehingga membuka pasar yang lebih luas. Selain itu, pembudidaya akan dituntut untuk memperbanyak keanekaragaman species yang dipelihara untuk menyediakan pilihan yang lebih banyak kepada konsumen sehingga konsumen mudah mendapatkannya (accessible).
Perikanan budidaya kelak harus mampu meningkatkan konstribusinya secara nyata terhadap sektor perikanan secara keseluruhan. Keberhasilan ini dapat dicapai dengan baik, apalagi terdapat dukungan dan peran aktif semua stakeholders dari hulu sampai ke hilir, termasuk di dalamnya Masyarakat Akuakultur Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar